Pertumbuhanrumah sakit yang sangat pesat terutama di kota-kota besar pada umumnya, berakibat timbulnya persaingan antar rumah sakit. Rumah sakit akan berlomba-lomba untuk meningkatkan daya saingnya guna meraih atau mempertahankan pasar. Namun demikian dengan pertumbuhan rumah sakit ini pengguna jasa pelayanan konsumen sangatlah diuntungkan karena
“Bidan merupakan tenaga kesehatan profesional yang berperan dan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan Ibu dan anak sebelum hamil dan setelah melahirkan. Mereka juga memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana“ Halodoc, Jakarta – Bidan adalah tenaga kesehatan profesional yang lulus dari pendidikan bidan dan telah teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya, bidan telah mengikuti pelatihan secara khusus untuk dapat memberikan pelayanan dalam bentuk asuhan bidan dalam bentuk merawat wanita selama kehamilan, persalinan, dan setelah mereka melahirkan. Selain itu, bidan juga bisa membantu membimbing Ibu menyusui dan merawat bayi yang baru lahir hingga enam minggu setelahnya. Nah, selain bisa menjalankan praktik kebidanannya sendiri, bidan juga bisa praktik di berbagai fasilitas kesehatan, salah satunya rumah sakit. Yuk, simak lebih lanjut tugas dan peran bidan di rumah sakit di sini! Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, bidan memiliki kewenangan dalam melakukan beberapa hal, yaitu 1. Pelayanan kesehatan ibu Salah satu tugas bidan adalah memberikan pelayanan kesehatan pada Ibu mulai dari masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, masa nifas, hingga masa menyusui, dan masa di antara dua kehamilan. Mereka memberikan pelayanan kesehatan terhadap Ibu mencakup hal-hal seperti Konseling pada masa sebelum pada kehamilan melakukan persalinan masa Ibu nifas Ibu pada masa antara dua kehamilan. Agar dapat tercipta rasa aman dan nyaman selama melakukan konsultasi, Ibu juga dapat membaca artikel mengenai 6 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Memilih Bidan. Nah, dalam memberikan pelayanan kesehatan Ibu, bidan berwenang melakukan beberapa hal ini Episiotomi, prosedur bedah untuk memperlebar vagina untuk membantu proses kelahiran persalinan luka jalan lahir tingkat I dan kondisi gawat darurat, kemudian melanjutkannya dengan tablet penambah darah pada ibu vitamin A dosis tinggi pada ibu atau membimbing inisiasi menyusu dini dan promosi air susu ibu ASI uterotonika pada manajemen aktif kala tiga dan penyuluhan dan bimbingan pada kelompok ibu surat keterangan kehamilan dan kelahiran. Bidan bisa membantu proses persalinan pada ibu yang dapat melahirkan normal tanpa komplikasi. Namun, jika ada indikasi masalah dan komplikasi, mereka akan merujuk ibu hamil ke rumah sakit untuk melakukan persalinan dengan dokter kandungan. 2. Pelayanan kesehatan anak Selain pada Ibu, tugas bidan juga memberikan pelayanan kesehatan pada bayi baru lahir, bayi, anak balita, dan anak pra sekolah. Dalam memberikan pelayanan kesehatan anak, mereka berwenang melakukan hal berikut Memberikan pelayanan neonatal esensial, seperti pemotongan dan perawatan tali pusat, pemberian suntikan vitamin K1, pemberian imunisasi, pemeriksaan fisik bayi baru kondisi gawat darurat, seperti penanganan awal asfiksia pada bayi baru lahir, penanganan awal hipotermia, dan penanganan awal infeksi tali pusat. Setelah itu, dilanjutkan dengan tumbuh kembang anak, yang meliputi kegiatan menimbang berat badan, mengukur lingkar kepala, mengukur tinggi badan, stimulasi deteksi dini dan intervensi dini bila ada penyimpangan tumbuh kembang konseling dan penyuluhan kepada Ibu dan keluarga tentang perawatan bayi baru lahir, ASI eksklusif, tanda bahaya pada bayi baru lahir, pelayanan kesehatan, imunisasi dan gizi seimbang. 3. Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana Peran bidan juga penting dalam memberikan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana Memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga pelayanan kontrasepsi oral, kondom, dan pelayanan berdasarkan penugasan dari pemerintah dan melakukan tindakan pelayanan kesehatan atas mandat dari dokter. Keluarga berencana dirancang untuk menciptakan kemajuan, kestabilan, kesejahteraan ekonomi, sosial, dan spiritual setiap penduduk. Untuk informasi selengkapnya, kamu bisa membaca artikel berikut ini Ketahui 5 Manfaat dari Program Keluarga Berencana. Hak dan Kewajiban Bidan di Rumah Sakit Dalam melaksanakan praktik kebidanannya, bidan memiliki hak, seperti Memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan pelayanannya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur informasi yang lengkap dan benar dari pasien dan/atau tugas sesuai dengan kompetensi dan kewenangan. Menerima imbalan jasa profesi. Selain itu dalam melaksanakan praktik kebidanannya, mereka juga berkewajiban untuk Menghormati hak informasi tentang masalah kesehatan pasien dan kasus yang bukan kewenangannya atau tidak dapat ditangani dengan tepat persetujuan rahasia pasien sesuai dengan ketentuan peraturan pencatatan asuhan kebidanan dan pelayanan lainnya secara standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan Praktik Kebidanan termasuk pelaporan kelahiran dan surat rujukan dan surat keterangan mutu pelayanan profesinya, dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya. Itulah penjelasan mengenai tugas dan peran bidan di rumah sakit. Ingat, bidan memiliki peran yang sangat penting dalam mengurangi bahkan menghentikan jumlah ibu dan bayi yang melahirkan saat persalinan. Referensi Ikatan Bidan Indonesia. Diakses pada 2023. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2017 Better Health. Diakses pada 2023. Midwife. WebMD. Diakses pada 2023. What Is a Midwife? VU65.